1. Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian
yaitu Mahasiswa aktif yang terdaftar pada semester ganjil dan telah
menyelesaikan administrasi keuangan.
2.
Mahasiswa datang 15 menit sebelum ujian
dimulai
3.
Pakaian pada saat ujian yaitu Sebgai
berikut:
a.
Hari Senin dan Selasa batik 1,
b.
Hari Rabu dan Kamis batik 2,
c. Hari
Jum’at baju berlengan warna putih. Rok kain hitam dan jilbab putih bagi mahasiswi sedangkan bagi mahasiswa
celana kain hitam, dan bersepatu.
4. Pada saat ujian Mahasiswa harus membawa dan menunjukan Kartu Ujian
yang setalah di tempel foto kepada dosen pengawas ruangan.
5.
Mahasiswa tidak Boleh menggunakan
kaos omblong, sandal dan sejenisnya
6. Pada saat ujian berlangsung, mahasiswa tidak boleh mengaktifkan alat komunikasi
dan musik seperti : Hp, tipe record, radio dan sejenisnya.
7. Mahasiswa dilarang membawa buku atau catatan apapun bentuknya untuk
kepentingan materi ujian (kecuali ada warning
dari dosen yang bersangkutan/open books).
8. Pada saat proses ujian berlangsung
mahasiswa tidak boleh berbuat onar,
ribut, berisik, dan saling diskusi dengan teman lain.
9. Mahasiswa hanya di perbolehkan
menyelesaikan soal ujian sesuai jadwal ujian semester ( pada saat dan hari itu)
kecuali ada pentunjuk khusus dari dosen pengampu mata kuliah tersebut.
10. Apabila
ada ketidakjelasan soal atau materi ujian, hanya boleh bertanya kepada dosen
pengawas.
11. Bagi
mahasiswa melanggar tata tertib di atas, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak
diperkenankan untuk mengikuti ujian semester, dan tidak ada ujian ulang.
Panitia Pelaksana
UAS T.A.
2015-2016
Ketua,
Sekretaris
ttd ttd
Dodo Kurniawan, S.
E., M. E. Moh.
Rusdiansyah, S. IP
NIDN.
0820038701 NIK.
21111989 01012011
Mengetahui
A.n. Ketua STKIP Yapis Dompu
Wakil Ketua Bidang Akademik
ttd
Maman, S.Pd, M.Pd
NUPN.9908003814
Tidak ada komentar:
Posting Komentar